Asuransi Haram?

Asuransi Haram?

Asuransi? Ga ah…, Haram…! Bagaimana bisa, baru bayar premi beberapa kali tapi sewaktu terjadi resiko, klaim bisa langsung dicairkan ? Perlu kita pahami bahwa asuransi syariah menggunakan akad Tabarru untuk Taawuni. Apa sih Tabarru untuk Taawuni itu? Tabarru...
HATI-HATI CUTI PREMI

HATI-HATI CUTI PREMI

Tahukah kamu, ternyata bukan hanya pegawai yang boleh cuti, premi asuransi juga bisa ambil cuti. Walaupun sama-sama cuti, tentu saja pengertiannya tidak sama. Dalam dunia asuransi, cuti premi berarti nasabah tidak membayar premi secara sementara dalam suatu kurun...