“Ini asuransi unit link ya? Asuransi yang ada investasinya itu kan? Ogah ah…mending aku investasi sendiri aja”.

Kalimat itu acapkali terlontar dari orang-orang yang sedang dalam pencariannya ingin membuat proteksi untuk diri sendiri maupun keluarganya. Mereka haqul yakin bahwa mereka mampu berinvestasi sendiri dengan baik tanpa bantuan unit link. Ada juga yang berpikir bahwa asuransi yang baik itu tidak ada unsur investasi di dalamnya.

Sebenarnya pemikiran-pemikiran seperti itu tidak tepat. Asuransi memang tidak dimaksudkan sebagai wahana investasi dengan tujuan meningkatkan harta untuk mewujudkan impian di masa datang. Siapapun yang ingin berinvestasi demi menyekolahkan anak, menikmati hari tua dengan tenang atau apapun kebutuhan hidupnya kelak dipersilakan menggunakan instrumen keuangan lain yang memang dibuat untuk tujuan tersebut. Namun, seandainya sebelum investasi berkembang penuh sudah terjadi musibah meninggal dunia maupun sakit berat maka dana santunan asuransi siap menggantikan peran investasi tadi.

Jika demikian adanya, lalu buat apa ada investasi di dalam unit link?

Coba kita korek sedikit cara kerja asuransi. Asuransi adalah suatu manfaat finansial yang akan diterima nasabah atau penerima manfaat yang ditunjuk jika terjadi suatu kejadian seperti yang dirinci di dalam polis asuransi. Supaya nasabah bisa menikmati manfaat tersebut maka nasabah perlu membayar biaya asuransi secara terus menerus. Lho…kok terus menerus? Ya iyalah…Coba kita cek lagi dalam kehidupan kita sehari-hari. Adakah suatu manfaat yang tetap kita nikmati saat biayanya tidak kita bayar? Gak ada kan? Listrik, air internet, keamanan, kebersihan, dll akan terus kita nikmati selama kita bayar biayanya terus menerus. Nah, asuransi juga sama. Jika nasabah suatu saat tidak mampu lagi membayar biaya asuransi karena satu dan lain hal, apakah nasabah masih bisa menikmati manfaat asuransi? Tentu bisa dong ! Lho…kok bisa? Kan premi tidak terbayar? Nah, di sinilah menariknya.

Setiap premi yang dibayar oleh nasabah asuransi unit link dari tahun pertama sampai tahun kelima sebenarnya dibagi menjadi 2 bagian. Untuk operasional perusahaan asuransi dan untuk dimasukkan ke dalam investasi. Selanjutnya, biaya asuransi diambilkan dari nilai investasi tersebut. Sisa nilai investasi tersebut terus dikembangkan dalam instrumen investasi agar semakin berlipat ganda. Setelah tahun kelima, seluruh premi yang dibayarkan nasabah masuk ke dalam investasi sehingga nasabah memiliki dana talangan berbentuk investasi yang terus bertambah besar (tergantung situasi ekonomi) di dalam polisnya. Saat nasabah tidak mampu membayar premi, nasabah tetap bisa menikmati manfaat perlindungan finansial dari asuransi karena biaya asuransinya diambilkan dari dana talangan tersebut.

Oleh sebab itu, jangan terjebak pemikiran bahwa kita bisa investasi sendiri tanpa bantuan unit link. Karena memang tujuannya jauh beda. Silakan berinvestasi sendiri jika tujuannya memenuhi kebutuhan di masa depan. Sedangkan investasi di dalam polis unit link tujuan utamanya adalah menjaga kelangsungan manfaat asuransi. Walaupun manfaat sekundernya bisa juga untuk kebutuhan konsumtif. Jangan pula terjebak pemahaman bahwa asuransi yang baik itu tidak ada unsur investasinya. Dari pemahaman di atas justru dengan adanya dana talangan berbentuk investasi itulah keamanan finansial nasabah tetap dijaga oleh asuransi meskipun nasabah sedang dalam situasi tidak mampu membayar premi asuransi.

 

Kontribusi: Felix Yulisar (https://www.instagram.com/felix_yulisar/)