Anda mungkin sudah sering mendengar belakangan ini mengenai Critical Illness Insurance atau Asuransi Penyakit Kritis, atau mungkin Anda baru pertama kali mendengarnya.
Walaupun sering mendengar mengenai asuransi penyakit kritis namun masih banyak yang belum memahami betul manfaat yang bagaimana yang ditawarkan oleh Asuransi penyakit kritis tersebut.
Dalam kesempatan kali ini, Saya coba untuk memberikan pemahaman mengenai Asuransi penyakit kritis.
Dalam industri Asuransi banyak produk-produk yang ditawarkan kepada nasabah, salah satunya ialah Asuransi Jiwa yang didalamnya terdapat manfaat tambahan (rider) penyakit kritis (critical illness), apa artinya?
Kita ambil contoh pada perusahaan Asuransi Allianz, produk asuransi penyakit kritis ini terbagi lagi dalam 3 pilihan, yaitu Critical Illness Plus, Critical Illness Accelerated dan Critical Illness 100.
Setiap produk mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, namun saya tidak membahasnya secara lengkap disini (Anda bisa melihat lebih detail pada Article Produk di website ini). Apa yang ingin saya sampaikan adalah garis besar tentang bagaimana cara bekerjanya manfaat asuransi penyakit kristis ini.
Asuransi penyakit kritis memberikan manfaat berupa santunan atau yang biasa disebut Uang Pertanggungan (UP) sesuai dengan yang tertulis pada buku polis nasabah.
Kapan nasabah dapat meng-claim UP tersebut? Yaitu pada saat nasabah terdiagnosa menderita penyakit kritis, bisa dalam tahap awal maupun tahap akhir tergantung pada produk asuransi penyakit kritis yang diambil.
Namun persyaratan untuk mengajukan claim asuransi penyakit kritis bukan sebatas itu saja, melainkan harus memenuhi kriteria-kriteria yang tertulis dalam buku polis, tiap jenis penyakit memiliki kriterianya masing-masing.
Asuransi penyakit kritis boleh dikatakan penting sifatnya, mengapa? Jika kita melihat fakta di dunia ini, banyak sekali orang-orang yang mengalami menderita penyakit kritis sebelum tutup usia, World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia) memiliki data dimana 67% penduduk dunia menderita sakit kritis sebelum meninggal, bahkan di Indonesia angkanya mencapai 90% penduduk yang menderita penyakit kritis.
Dan apa yang terjadi pada mereka yang menderita penyakit kritis tersebut? 98% orang tidak siap dananya.
Berbicara mengenai sakit kritis tentunya kita akan menemukan kondisi dimana mereka memerlukan biaya pengobatan yang angkanya fantastis, mulai dari ratusan juta hingga milyaran Rupiah, ada juga kondisi dimana sebagian orang yang menderita sakit kritis membuat mereka tidak dapat bekerja lagi artinya mereka sudah tidak berpenghasilan lagi.
Kondisi seperti ini yang dapat terbantukan atau setidaknya meringankan beban nasabah yang memiliki asuransi penyakit kritis. Karena dari uang pertanggungan yang mereka claim dapat digunakan untuk apapun, misalnya biaya pengobatan, biaya kebutuhan hidup, bahkan untuk modal usaha yang bisa membantu ekonomi nasabah tersebut.
Mengapa demikian? Karena manfaat ini sifatnya santunan yang mana perusahaan asuransi tidak melihat invoice rumah sakit atau seberapa besar biaya yang dihabiskan oleh nasabah pada waktu dirawat di rumah sakit, melainkan memberikan santunan uang tunai sesuai yang tertulis dalam kontrak di buku polis nasabah, sehingga pada waktu uang pertanggungan tersebut masuk ke rekening nasabah, mereka dapat gunakan uang itu untuk apapun yang mereka kehendaki.
Inilah garis besarnya asuransi penyakit kritis. Agar ini menjadi manfaat bagi Anda.
Kontributor: Isabella Wijaya
Terkait : Produk Penyakit Kritis Allianz
& Anda dapat menghubungi kami untuk Konsultasi dengan tim Gemah Ripah