Pertanyaan yang sepertinya simple tapi justru paling sering dilupakan. Dulu saat pertama kali “ditawarin” asuransi, aku pun berpikir “Do I need this now?”
Waktu itu usia masih 20an, kondisi sehat, belum punya tanggungan, dan juga sudah mendapatkan fasilitas asuransi kantor yg bagus.
Tentu saja saat itu aku berpikir belum perlu. Ya, aku setuju dengan pentingnya asuransi, tapi apakah harus memilikinya sekarang? I don’t think so.
Aku ga sadar kalau ada beberapa syarat mutlak untuk orang bisa memiliki asuransi.
Yang pertama, tentu saja punya dana untuk membayar premi. Yang kedua, dan yang banyak orang belum tau (termasuk aku saat itu), adalah kondisi fisik yang sehat.
Kenapa harus sehat?
Sekarang coba dibalik, posisikan kamu sebagai perusahaan asuransi, lebih senang menerima nasabah yang masih sehat sehingga resiko sakitnya kecil, atau menerima nasabah yang sudah banyak riwayat sakit sehingga resiko untuk claim nya jadi semakin besar?
Yes, pasti kamu akan pilih untuk menerima nasabah yang masih sehat kan? Bukan itu saja, faktor usia juga sangat menentukan. Secara umum, semakin kita tua, resiko untuk sakit semakin tinggi, sehingga premi yang harus kita bayarkan pun akan semakin mahal.
Misalnya di usia 30 tahun, dengan premi sekitar 1 juta per bulan, kamu masih bisa mendapatkan proteksi asuransi dengan total manfaat 5 Milyar. Sedangkan di usia 50 tahun, premi kamu naik menjadi 3 jutaan dengan nilai proteksi hanya 2 Milyar.
Selisih jauh, kan? Pertanyaanku, rela kah kamu bayar lebih mahal tapi malah mendapatkan nilai proteksi lebih kecil?
Tidak masalah bayar lebih mahal? Eits, masih ingat faktor lainnya yang mempengaruhi pengajuan asuransimu, kan?
Seberapa yakin kah kamu akan tetap sehat 100% di usia pensiun nanti? Seberapa yakinkah kamu hasil MCU masih tetap bagus tanpa ada angka merah di kolesterol, asam urat, gula, tensi, dll?
Ga ada yang pernah tahu kapan penyakit itu akan datang, kapan juga waktu kita tutup usia.
Tidak peduli berapa banyak dana yang kamu punya, saat kamu sudah sakit, maka hilang kesempatan untuk memiliki asuransi.
Selain 2 syarat mutlak di atas, setiap asuransi juga memiliki yang namanya “masa tunggu”
Apa itu masa tunggu?
Masa tunggu adalah tenggat waktu dari sejak polis kamu aktif sampai kamu memenuhi syarat untuk melakukan klaim.
Jadi walaupun kamu punya asuransi, tapi belum tentu klaim kamu dibayar jika belum lewat masa tunggu.
Masih berani menunda punya asuransi?
Written by,
Alti Intan | Business Partner (https://instagram.com/altiintan)
Recent Comments