Siang hari itu saya menerima telpon dari istri teman saya yang menjadi nasabah…
“Mbak mau tanya berapa proteksi Critical Illness suami saya? Saya sekarang sedang di RS, suami saya terkena serangan jantung, dan dokter meminta kami untuk menanda tangani untuk pemasangan 2 ring sebesar Rp 200juta.”
Jelas sekali istrinya tidak menanyakan tabungan sang suami, dia tau persis bahwa nilai uang tabungannya tidak ada artinya dengan jumlah uang yang diminta RS. Karena sang suami belum sampai 1 tahun sebagai nasabah Allianz.
Saya langsung cek data nasabah. Ya, suami adalah nasabah Allianz tak lebih dari 1 tahun. Dengan premi Rp 500rb/bln,  proteksi Criitcal Illnes nya sebesar Rp 250jt
Sang Suami, tidak mau melakukan pemasangan ring dan memutuskan untuk pindah RS. Di RS yang kedua tidak dilakukan pemasangan ring, hanya dilalukan Kateterisasi. Dan RS sudah menyatakan Benar bahwa nasabah terkena serangan jantung (sesuai yang tertera di dalam Buku Polis).
Bersama sang istri, saya meminta rekam medis dari RS dan mempersiapkan semua dokumen pendukung. Setelah data dan dokumen lengkap, saya lakukan proses claim ke Allianz. Karena polis nasabah kurang dari 2 tahun, maka Allianz melakukan investigasi dan menunggu 60 hari.
Pada saat menunggu itu pembelajaran yang saya dapat adalah : Apakah claim bisa ditolak? BISA, kalau pada saat awal kita melakukan proses pengisian “Surat Pengisian Asuransi Jiwa” ada hal yang disampaikan bohong dan tidak dimasukkan dalam data tanya jawab kesehatan. Jadi kalau Nasabah kita mau proteksi dia nantinya dibayar, lakukan Tanya Jawab dengan Benar dan Jujur”
Saat yang ditunggu tibalah…Hari ke-60…kami menerima email dari Allianz bahwa claim nasabah DISETUJUI. Keesokan harinya nasabah sudah menerima transfer sebesar Rp. 250jt langsung ke rekeningnya. Dan nasabah mendapatkan Bebas Premi, tidak perlu melakukan pembayaran premi sebesar Rp. 500rb/bulan sampai berusia 65 tahun karena Allianz yang mengambil alih untuk pembayaran setiap bulannya.
Anak nasabah yang berusia 7 tahun yang juga mempunyai polis dimana sang ayah sebagai Pemegang Polis, maka polis anak juga bebas premi sampai sang ayah berusia 65 tahun.
Sekarang kondisi nasabah sehat dan pulih kembali. Ia mengurangi aktifitas tidak seperti sebelumnya dan menjalani pola hidup sehat.
Alangkah beruntungnya mempunyai Proteksi Allianz karena kita sudah mengalihkan resiko Sakit, Cacat, Kecelakaan, Meninggal ke pihak ketiga, yaitu Perusahaan Asuransi Allianz.
 
Kontributor: Irayani R