Pada 8 Juni 2017 yang lalu, diselenggarakanlah Seminar AKBAR Allianz Syariah di Kuningan City, Jakarta. Pembicara utama yaitu Ketua MUI, KH Ma’ruf menegaskan : “Produk Allianz Syariah telah mendapatkan fatwa MUI Halal”
Di Indonesia saat ini masyarakat Muslim dapat memilih produk keuangan yang sesuai dengan kepercayaannya, salah satunya adalah asuransi syariah. Allianz Syariah mengeluarkan produk Asuransi Jiwa Syariah dan Critical Illness Syariah.
Asuransi Syariah merupakan suatu cara dimana masyarakat dapat menerapkan konsep tolong menolong dan gotong royong. Dana yang terkumpul dari seluruh peserta digunakan untuk menolong peserta yang meninggal atau terkena penyakit kritis. 
Kebanyakan di Indonesia, masyarakat hanya menitipkan dananya di bank. Bila seseorang menitipkan dananya di bank, berarti ia memikirkan untuk dirinya atau keluarganya saja.
Mari kita lihat lebih luas. Apabila seseorang menitipkan dananya ke asuransi, maka ia tidak sekedar memikirkan diri dan keluarganya saja, namun dananya menjadi satu kesatuan besar, yang dapat digunakan peserta lainnya yang sedang terkena resiko hidup. Peserta dan keluarganya mendapatkan sejumlah besar dana. Hal ini mencegahnya bersama keluarganya terhindar dari bencana finansial.
Disinilah azas tolong menolong dan gotong-royong menjadi wujud nyata. Semakin banyak nasabah yang menjadi peserta asuransi, maka semakin tinggi lah tingkat ekonomi suatu bangsa. Karena masyarakat tersebut dengan kesadaran kolektif menjadi masyarakat mandiri, tidak bergantung bantuan pemerintah dan menciptakan dana begitu besar, untuk menolong setiap pesertanya yang terkena resiko dan kumpulan dana tersebut diolah pada berbagai sektor yang meningkatkan ekonomi masyarakat.
Berikut video  : Pernyataan Ketua MUI mengenai asuransi Allianz Syariah
Sumber video : Allianz Circle
Ingin memiliki Asuransi Allianz Syariah
Ingin menjadi Tim Gemah Ripah Group
Kontributor : Desie A. Sari